Minggu, 22 Mei 2011

Operator Telekomunikasi, Informasi, Media dan Edutaintment (TIME)

0 komentar
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (“TELKOM”, ”Perseroan”, “Perusahaan”, atau “Kami”) merupakan Badan Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak (fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layangan telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan.
Sebagai BUMN, Pemerintah Republik Indonesia merupakan pemegang saham mayoritas yang menguasai sebagian besar saham biasa Perusahaan sedangkan sisanya dimiliki oleh publik. Saham Perusahaan diperdagangkan diBursa Efek Indonesia (“BEI”), New York Stock Exchange (“NYSE”), London Stock Exchange (“LSE”) dan Tokyo Stock Exchange (tanpa listing).
Untuk menjawab tantangan yang terus berkembang di industri telekomunikasi dalam negeri maupun di tingkat global, kami bertekad melakukan transformasi secara fundamental dan menyeluruh di seluruh lini bisnis yang mencakup transformasi bisnis dan portofolio, transformasi infrastruktur dan sistem, transformasi organisasi dan sumber daya manusia serta transformasi budaya. Pelaksanaan transformasi ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya diversifikasi bisnis TELKOM dari ketergantungan pada portofolio bisnis Legacy yang terkait dengan telekomunikasi, yakni layanan telepon tidak bergerak (Fixed), layanan telepon seluler (Mobile), dan Multimedia (FMM), menjadi portofolio TIME (Telecommunication, Information, Media and Edutainment). Konsistensi kami dalam berinovasi telah berhasil memposisikan Perusahaan sebagai salah satu perusahaan yang berdaya saing tinggi dan unggul dalam bisnis New Wave.
Komitmen kami untuk mendukung mobilitas dan konektivitas tanpa batas diyakini akan meningkatkan kepercayaan pelanggan ritel maupun korporasi terhadap kualitas, kecepatan, dan kehandalan layanan serta produk yang kami tawarkan. Hal itu terbukti dengan kontinuitas peningkatan di sisi jumlah pelanggan kami, yakni mencapai 120,5 juta pelanggan per 31 Desember 2010, atau meningkat sebesar 14,6%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,3 juta pelanggan merupakan pelanggan telepon kabel tidak bergerak, 18,2 juta pelanggan telepon nirkabel tidak bergerak, dan 94,0 juta pelanggan telepon seluler.

e-Rekrutmen

Laporan Keberlanjutan

IFRS

Kinerja Layanan Jaringan Telepon Tetap

Senin, 21 Maret 2011

Sejarah Penggunaan Uang di Dunia Islam

0 komentar
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo

dakwatuna.com – Dalam khazanah hukum Islam, terdapat beberapa istilah untuk menyebut uang; Dawud (1999, 3) dan Syabir (1999, 175) menyebutkan antara lain nuqud (bentuk jamak dari naqd), atsman (bentuk jamak dari tsaman). Dilihat dari sudut bahasa, menurut Al-Ashfahani (1961,82) atsman memiliki beberapa arti; antara lain qimah, yakni nilai sesuatu, dan “harga pembayaran barang yang dijual” yakni sesuatu dalam bentuk apa pun yang diterima oleh pihak penjual sebagai imbalan dari barang yang dijualnya; sedangkan dalam tataran fiqih, kata itu digunakan untuk menunjukkan uang emas dan perak; demikian juga fulus (bentuk jamak fals) Fulus digunakan untuk pengertian logam bukan emas dan perak yang dibuat dan berlaku di tengah-tengah masyarakat sebagai uang dan pembayaran, sikkah (bentuk jamaknya adalah sukak) dipakai untuk dua pengertian; pertama, stempel besi untuk mencap (mentera) mata uang, dan kedua, mata uang dinar dan dirham yang telah dicetak dan distempel, dan ‘umlah yang memiliki dua pengertian; pertama, satuan mata uang yang berlaku di negara atau wilayah tertentu, misalnya ‘umlah yang berlaku di Yordania adalah Dinar dan di Indonesia adalah Rupiah; kedua, mata uang dalam arti umum sama dengan nuqud. Namun demikian, ulama fiqih pada umumnya lebih banyak menggunakan istilah nuqud dan tsaman dari pada istilah lainnya. Dalam tulisan ini, istilah yang sering digunakan adalah nuqud.

Para ulama berbeda pendapat dalam merumuskan pengertian nuqud. Al-Sayyid ’Ali (1967, 44) mengartikannya dengan “semua hal yang digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi, baik Dinar emas, Dirham perak maupun fulus tembaga.” Sementara Al-Kafrawi (1407, 12) mendefinisikannya dengan “segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai media pertukaran dan pengukur nilai”.

Sementara itu, Qal’ah Ji (1999, 23) mengemukakan definisi yang memberikan penekanan pada aspek legalitas di samping juga memperhatikan aspek fungsi sebagaimana definisi di atas. Ia mengatakan, “nuqud adalah sesuatu yang dijadikan harga (tsaman) oleh masyarakat, baik terdiri dari logam atau kertas yang dicetak maupun dari bahan lainnya, dan diterbitkan oleh lembaga keuangan pemegang otoritas.” Atas dasar definisi ini ia berpendapat, seandainya masyarakat dalam melakukan transaksi menggunakan unta sebagai alat pembayaran, unta tersebut tidak dapat dipandang sebagai uang (nuqud) melainkan hanya sebagai badal (pengganti) atau ‘iwadh (imbalan). Hal itu karena sesuatu yang dipandang sebagai uang harus memenuhi sekurang-kurangnya dua syarat. Pertama, substansi benda tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara langsung melainkan hanya sebagai media untuk memperoleh manfaat; dan kedua, dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki otoritas untuk menerbitkan uang seperti bank sentral.

Walaupun di kalangan ulama cukup populer istilah nuqud untuk pengertian uang, ternyata kata itu tidak ditemukan di dalam al-Qur’an. Untuk menunjukkan uang atau fungsinya, al-Qur’an menggunakan beberapa istilah, antara lain “dirham”, “dinar”, “emas”, dan “perak”. Kata dirham hanya disebutkan satu kali, yaitu dalam QS. Yusuf (12) ayat 20: “Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja…”. Dalam ayat ini selain dikemukakan dirham sebagai mata uang dan fungsinya sebagai alat pertukaran, disinggung juga bahwa penggunaan dirham di kalangan masyarakat saat itu berpatokan pada jumlah atau bilangan, bukan pada nilainya.

Sebagaimana dirham, kata dinar hanya disebutkan satu kali, yaitu dalam QS. Ali ‘Imran (3) ayat 75: “Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya padamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya…” Ayat ini, selain menyebutkan dinar sebagai satuan mata uang tertentu untuk pengukur nilai, mengisyaratkan pula bahwa uang adalah alat penyimpan nilai.

Mengenai kata emas dan perak cukup banyak ditemukan dalam al-Qur’an. Hal ini nampaknya disebabkan ketika al-Qur’an diturunkan masyarakat banyak menggunakan emas dan perak dalam melakukan kegiatan transaksi. Emas disebutkan pada delapan tempat; di antaranya QS. al-Taubah (9) ayat 34: “…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” Selain mengandung isyarat bahwa emas dan perak adalah satuan mata uang, alat pembayaran dan penyimpan nilai, ayat ini mengandung larangan penimbunan uang karena akan berakibat “mematikan” fungsinya sebagai sarana kegiatan ekonomi.

Ayat lain yang menyebutkan emas sebagai mata uang dan alat pertukaran adalah QS. Ali ‘Imran (3) ayat 91: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu…”.

Sementara itu, kata perak disebutkan enam kali dalam al-Qur’an. Di antaranya adalah QS. Ali ‘Imran (3) ayat 14: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak…”; dan QS. al-Kahf (18) ayat 19: “…Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini…”. Dalam surat al-Kahf ini, kata perak tidak disebut dengan fidhdhah sebagaimana dalam ayat-ayat lain, tetapi dengan kata wariq, yaitu perak yang dicetak dan dijadikan uang.

Sejarah mencatat bahwa bangsa Arab pada masa Jahiliah telah melakukan kegiatan perdagangan dengan negara-negara tetangga di kawasan utara dan selatan. Hal itu tersirat dalam firman Allah SWT, “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas” (QS. Quraisy [106]: 1-2). Ketika pulang mereka membawa uang Dinar Emas dan Dirham perak. Al-Balazdari menuturkan: Dinar Heraclius (Kaisar Byzantin) dan Dirham Baghli dari Persia telah masuk ke penduduk Mekah pada masa Jahiliah. Hanya saja, uang yang mereka gunakan untuk melakukan transaksi jual beli tersebut pada umumnya masih dalam bentuk tibr (butiran, belum dicetak sebagai mata uang). Selain uang, dalam melakukan transaksi mereka menggunakan beberapa macam timbangan seperti mitsqal. 1 (satu) mitsqal berbobot 21 3/7 qirath, dan bobot 10 dirham adalah 7 mitsqal. Bangsa Quraisy menimbang perak dengan timbangan yang disebut dirham dan menimbang emas dengan timbangan yang disebut dinar. Setiap 10 timbangan dirham sama dengan 7 timbangan dinar. Timbangan lainnya adalah sya’irah yang bobotnya sama dengan 1/60 (satu perenampuluh) timbangan dirham; uqiyah adalah 40 dirham; dan nuwat adalah berbobot lima dirham. Mereka melakukan transaksi dengan timbangan-timbangan tersebut dalam bentuk tibr.

Hal senada dikemukakan oleh Al-Maqrizi. Ia menuturkan, “Mata uang yang beredar di kalangan bangsa Arab pada masa Jahiliah adalah emas dan perak, tidak ada yang lain, yang datang dari berbagai kerajaan. Dinar emas Kaisar berasal dari Romawi. Sedangkan menurut maqrizi, dirham perak terdiri atas dua macam, Sauda’ Wafiyah dan Thabariyah ‘Utuq”.

Dirham yang beredar pada saat itu sebenarnya terdiri atas beberapa macam, karena timbangan dirham-dirham itu tidak sama antara satu dengan yang lain. Hanya saja, dirham yang paling terkenal ada dua macam, Dirham Baghli (oleh al-Maqrizi disebut dengan Sauda’ Wafiyah) yang timbangannya adalah 8 (delapan) Daniq dan Dirham Thabari (oleh al-Maqrizi disebut dengan Thabariyah ‘Utuq) yang timbangannya 4 (empat) Daniq. Sedangkan dinar atau mitsqal adalah satuan timbangan yang mereka gunakan untuk menimbang emas. Timbangan mitsqal di kalangan bangsa Arab menurut Al-Qaradhawi (1977, 240) hanya ada satu macam, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lain, yaitu sama dengan 1,7 dirham.

Dalam melakukan transaksi orang Arab pada masa Jihiliah menggunakan beberapa macam timbangan yang berlaku di samping Dirham Baghli dan Dirham Thabari; antara lain Rithl (sama dengan 12 Uqiyah), Uqiyah (sama dengan 40 Dirham), Nishsh atau Nasysy (sama dengan setengah Uqiyah, yaitu 20 Dirham), Nuwah (sama dengan 5 Dirham), Daniq (sama dengan seperenam Dirham atau delapan seperlima butir [habbah] kacang sya’ir sedang), Qirath (sama dengan setengah Daniq), dan Habbah (berbobot satu butir kacang sya’ir sedang).

Sebagaimana disinggung di atas, masyarakat Arab pada masa itu dalam menggunakan uang-uang yang ada, baik dinar emas maupun dirham perak, didasarkan pada timbangannya, bukan pada bilangannya, karena uang-uang tersebut tidak sama timbangannya. Atau lebih tepatnya, mereka tidak membeda-bedakan antara (uang) yang sudah dicetak (madhrub), yang sudah dicap (masbuk) dengan yang masih berupa butiran (tibr). Semua bentuk itu mereka gunakan sebagai uang atas dasar bahwa ia adalah emas atau perak, dan tidak mengharuskan telah dibuat dalam bentuk khusus sebagai uang (resmi).

Ketika Islam datang kegiatan dan sistem transaksi ekonomi yang sudah berlaku di tengah-tengah masyarakat dengan menggunakan uang-uang yang sudah beredar diakui oleh Nabi SAW. Beliau mengakui uang-uang itu sebagai uang yang sah. Demikian juga, sistem pertukaran barter dan pertukaran dengan barang komoditas tertentu yang diperlakukan sebagai uang (nuqud sil’iyah) seperti gandum, kacang sya’ir dan kurma dibiarkannya sebagaimana sudah berjalan. Sikap Nabi tersebut tercermin dalam hadits Nabi SAW; antara lain: “(Jual beli) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam yang (dilakukan antara) satu jenis (disyaratkan harus) sama (beratnya, dan dengan cara) tangan ke tangan. Apabila (yang diperjualbelikan itu) berbeda jenis, lakukanlah jual beli itu sekehendakmu apabila dengan cara tangan ke tangan” (HR. Muslim dari ‘Ubadah bin al-Shamit).

Dari keterangan di atas nampak bahwa uang yang digunakan oleh umat Islam pada masa Nabi adalah Dirham Perak Persia dan Dinar Emas Romawi dalam bentuk aslinya, tanpa mengalami pengubahan atau pemberian tanda tertentu. Menurut Ibnul Qayyim (dalam I’lamul Muwaqqi’in Ibn al-Qayyim, I’lam al-Muwaqqi’in, vol.2/hal144), Nabi pun tidak pernah membuat uang khusus untuk umat Islam. Dengan kata lain, pada masa itu, belum ada apa yang disebut dengan “uang Islam”. Uang Islam atau disebut juga dengan Dinar Islam baru dibuat pada masa berikutnya. Menurut para sejarawan, orang yang pertama kali menerbitkan Dirham dan Dinar untuk diberlakukan di negara Islam adalah Khalifah Bani Umayah Abdul Malik bin Marwan pada tahun 74 H. Sebelum tahun itu, tidak pernah didapatkan baik dalam buku-buku sunnah (hadits) maupun dalam sejarah Nabi (sirah nabawiyah) keterangan tentang Dinar Islam.

Kebijakan Nabi saw untuk tidak menerbitkan mata uang tertentu, selain karena kesibukannya dalam melakukan dakwah dan jihad, nampaknya merupakan siyasah syar’iah (politik hukum Islam). Sebab, seandainya Nabi memerintahkan agar mata uang yang sudah ada (beredar) sebelum berdiri negara Islam tidak dipakai dan menggantinya dengan mata uang Islam, tentu mata uang Islam tersebut tidak akan diterima oleh masyarakat di luar wilayah Islam; dan hal itu akan menyebabkan umat Islam mengalami kesulitan. Orang yang pergi ke Syria atau ke Yaman, misalnya, tidak bisa mempertukarkan mata uang Islam tersebut dan boleh jadi tidak ada orang yang mau melakukan transaksi menggunakannya.

Sungguhpun Nabi tidak pernah membuat uang tertentu untuk umat Islam, mengingat beliau mengakui dan memberlakukan mata uang emas dan perak yang berlaku di tengah-tengah bangsa Arab, sebagaimana dikemukakan di atas, sebagian besar ulama berpendapat bahwa emas dan perak adalah mata uang Islami (naqd syar’i) bagi negara Islam, dan mata uang emas dan perak tersebut adalah nilai atau harga (tsaman) suatu barang. Bahkan pada masa lalu, bila disebutkan kata nuqud (jamak dari naqd, yakni mata uang) atau atsman (jamak dari tsaman, yakni nilai atau harga) maka yang dimaksudkan adalah emas dan perak, sekalipun belum dicetak.

Pada masa Khalifah Abu Bakar, uang yang berlaku pada masa Nabi tetap diberlakukan sebagaimana adanya, tanpa mengalami pengubahan. Hal ini karena perhatian Khalifah terfokus pada penataan sendi-sendi pemerintahan dan memerangi orang murtad yang merupakan prioritas utama, di samping juga karena masa pemerintahannya yang sangat singkat. Khalifah Umar pun pada masa-masa awal pemerintahannya tetap memberlakukan sistem yang telah berjalan pada masa Abu Bakar. Barulah pada tahun 18 Hijriyah atau tahun keenam dari pemerintahannya, ia mulai memasukkan beberapa kata Arab pada uang Persia dan Romawi yang beredar. Ia membubuhkan namanya pada beberapa dirham dan menuliskan beberapa kata Islami, seperti “Bismillah”, “Al-Hamdu lillah”, “Bismi Rabbi”, Muhammad Rasulullah” dan kata-kata serupa lainnya yang menunjukkan simbol Islam; namun demikian, bentuk uang tersebut masih tetap sama dengan bentuk aslinya sebagai uang asing yang memuat simbol-simbol non Islam. Sebelum itu, Umar pernah berfikir untuk membuat dirham dari kulit unta, namun ketika rencana itu disampaikan, ada pihak yang memberi masukan bahwa jika rencana tersebut dilaksanakan, tentu unta akan habis, dan akhirnya Umar batal melaksanakan rencananya. Apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar tersebut merupakan langkah pertama dalam rangka pembuatan uang khusus bagi negara Islam (daulah Islamiyah).

Pada masa Khalifah Utsman dan ‘Ali, kebijakan pembuatan uang masih sama dengan apa yang telah dirintis oleh Umar r.a. Lebih dari itu, Utsman membubuhkan kata “Allahu Akbar” pada uang yang berlaku.

Ketika pemerintahan Bani Umaiyah berdiri, pembuatan uang masih tetap mengikuti jejak para penduhulunya, yaitu memberlakukan mata uang Sasani dan Byzantin dengan membubuhi beberapa simbol Islam, seperti nama khalifah, dan membiarkan simbol non Islam pada uang tersebut. Pada masa-masa awal pemerintahan ini pembuatan uang bukan merupakan otoritas pihak tertentu dalam pemerintahan. Selain khalifah, para gubernur dan pimpinan di daerah-daerah pun membuat uang khusus bagi wilayah masing-masing. Abdul Malik bin Marwan pada tahun 74 dan 75 H. membuat dinar emas dalam jumlah terbatas; dan ia dipandang sebagai khalifah pertama yang membuat dinar emas; Al-Hajjaj pada akhir tahun 75 H. membuat dirham sendiri, Dirham Baghli; Abdullah bin Zubair pun melakukan hal yang sama, membuat dirham sendiri dan membubuhkan namanya (Abdullah Amir al-Mu’minin); demikian pula, saudaranya Mush’ab bin Zubair ketika menjadi gubernur Irak membuat dirham khusus (Lihat, Ibnu Khaldun, 463 dan al-Maqrizi,16-19)

Melihat kenyataan seperti itu Abdul Malik bin Marwan melakukan upaya unifikasi mata uang di seluruh wilayah setelah sebelumnya setiap gubernur membuat uang khusus untuk masing-masing. Selain itu, ia pun membuat kebijakan untuk tidak menggunakan mata uang non Islami dan memerintahkan pembuatan uang Islami oleh institusi pemerintah. Pada tahun 76 H. proyek pembuatan uang khusus Islami yang bersih dari unsur dan simbol-simbol asing mulai dilakukan. Sejak saat itu, untuk pertama kali negara dan pemerintah terlepas dari uang asing. Abdul Malik membuat Dirham perak Islami yang pada salah satu sisinya dituliskan surah al-Ikhlas dan pada sisi lainnya dituliskan simbol tauhid; beratnya adalah 6 (enam) Daniq; demikian juga ia membuat dinar perak Islami yang timbangannya adalah satu mitsqal.

Dengan kebijakan tersebut umat Islam telah memiliki uang tersendiri, yaitu uang yang dibubuhi tulisan-tulisan Islami, dan meninggalkan mata uang asing, Dinar Byzantin dan Dirham Persia yang selama ini dipakai. Kebijakan pembuatan uang Islami seperti itu dilanjutkan oleh pemerintah-pemerintah Islam sesudahnya walaupun terdapat perbedaan-perbedaan antara yang satu dengan yang lain dari sisi kualitas bahan, timbangan, bentuk, dan tulisan yang dibubuhkannya. Kondisi demikian terus berlangsung hingga wilayah-wilayah terlepas dari Daulah Utsmaniyah dan menjadi wilayah kekuasaan koloni. Pada saat itu mulailah uang kertas berlaku di hampir semua wilayah Islam.

Uraian di atas menunjukkan bahwa uang yang pernah berlaku di wilayah Islam tidak hanya berupa emas dan perak. Sejarah mencatat bahwa selain uang emas dan perak murni berlaku pula jenis uang lain, antara lain uang emas dan perak campuran (nuqud maghsyusyah), fulus, dan uang kertas.

Nuqud maghsyusyah adalah mata uang emas atau perak yang dicampur dengan logam kualitas rendah, seperti uang emas yang dicampur dengan tembaga atau perak, dan uang perak yang dicampur dengan tembaga. Umat Islam menyebut uang emas dan perak murni dengan “Jiyad” (berkualitas baik) dan uang emas dan perak tidak murni dengan “Maghsyusyah” (campuran). Uang campuran ini terdiri atas tiga macam, Zuyuf, Nabharajah, dan Satuqah. Zuyuf adalah sebutan untuk uang emas dan perak yang sedikit kadar campurannya; Nabharajah adalah sebutan untuk uang emas dan perak yang lebih dominan kadar campurannya, namun terkadang juga digunakan untuk menyebut uang yang tidak dibuat di tempat atau institusi resmi; sedang Satuqah adalah sebutan untuk uang yang bahan utamanya terdiri dari tembaga namun dicampur sedikit perak. (lihat; Ibn ‘Abidin, vol. 5/ 246; dan al-Fairuzabadi, vol 3/154).

Uang campuran tersebut pada mulanya hanya beredar secara terbatas, kemudian beredar secara luas terutama setelah Khalifah al-Mutawakkil memberlakukannya secara resmi. Namun demikian, mata uang emas dan perak murni tetap berlaku sebagai mata uang resmi dan paling banyak beredar. Selanjutnya, sejalan dengan perkembangan kehidupan ekonomi dan keterbatasan persediaan emas dan perak, umat Islam sedikit demi sedikit meninggalkan emas dan perak, beralih menggunakan uang campuran, dan akhirnya menggunakan fulus.

Masyarakat Arab pada masa Jahiliah sebenarnya telah menggunakan uang fulus tembaga dari Byzantin, walaupun dalam jumlah sangat terbatas. Ketika Islam datang, umat Islam pun tetap menggunakannya dalam jumlah terbatas. Bahkan menurut sejarah, Umar bin Khaththab adalah khalifah pertama yang membuat fulus khas Arab pada tahun 18 H. yang sama bentuknya dengan fulus Byzantin, namun dibubuhi nama Umar.

Bukti yang menunjukkan bahwa fulus telah ada dan berlaku di negara Islam pada masa awal adalah fatwa-fatwa sebagian ulama tabi’in (generasi sesudah sahabat) tentang fulus ketika membicarakan masalah-masalah fiqih. Ibrahim al-Nakha’i (w. 96 H.) memberikan fatwa tentang kebolehan melakukan akad salam dengan fulus. Mujahid (w. 102 H) memberikan fatwa bahwa pertukaran satu fulus dengan dua fulus adalah boleh jika dilakukan dari tangan ke tangan. Demikian juga al-Zuhri (w. 124) memberikan fatwa bahwa syarat-syarat sharf (jual beli atau pertukaran uang emas dan perak) berlaku pula pada pertukaran fulus.

Pada masa itu keberadaan uang fulus hanya merupakan uang penunjang yang digunakan untuk melakukan transaksi dalam nilai sedikit, dan bukan merupakan uang utama. Uang emas dan peraklah yang menjadi uang utama di negara Islam. Pada waktu-waktu berikutnya di negara Islam transaksi banyak dilakukan dengan fulus; sehingga fulus menjadi uang yang banyak beredar. Pada abad ketujuh Hijriyah jumlah fulus yang beredar di masyarakat semakin banyak dan menjadi uang yang dominan. Bahkan, pada masa kekuasaan Mamluk dan pada abad ketujuh dan kedelapan Hijriyah, fulus menjadi uang utama (resmi) negara. Gaji pegawai dan pembayaran jasa ditetapkan dan dihitung berdasarkan fulus. Dengan demikian, fulus berubah status dari uang penunjang menjadi uang utama.

Sultan al-Dzahir Burquq (sultan Utsmani, w. 801) pada tahun 781 H. telah membatalkan penggunaan uang perak campuran yang dibuat oleh Sultan al-Dzahir Baibras dan menggantinya dengan fulus tembaga. Bahkan para sultan sangat berlebihan dalam membuat fulus sehingga fulus-fulus itu dijual dengan timbangan Rithl dan tidak memiliki nilai. Akhirnya masyarakat hilang kepercayaan terhadap fulus. Hal tersebut berakibat sangat fatal berupa kehancuran nilai uang.

Mengenai uang kertas sebagaimana dikenal fiat money saat ini dalam bentuk banknote apakah pernah dikenal dan digunakan di negara-negara Islam (pada masa lampau), para ahli berbeda pendapat. Sebagian memastikan bahwa negara Islam tidak pernah menggunakannya, sementara sebagian ahli lain berpendapat bahwa umat Islam telah pernah menggunakannya pada beberapa periode. Kedua belah pihak tersebut mengemukakan argumen untuk mendukung pendapatnya. Wallahu A’lam.

Sejarah Islam di Indonesia

0 komentar
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang berakal…” (QS। Yusuf ayat 111).

Sangat penting mempelajari sejarah dakwah Islam di Indonesia. Sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur’an ayat 111 bahwa mempelajari sejarah terdapat ibrah (pelajaran). Dengan memepelajari sejarah di masa lampau, kita dapat mengambil pelajaran untuk di masa yang akan datang dibuat perencanaan atau konsep yang lebih baik khususnya untuk dakwah di tanah air kita, Indonesia. Sesuai dengan hadist Rasulullah “Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini “.

Bahasa merupakan nilai tertinggi dari suatu peradaban. Suatu bangsa dipengaruhi nilai tertentu jika bahasanya dipengaruhi oleh nilai tersebut. Bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab (bahasa Al-Qur’an) contohnya kata ibarat yang kata dasarnya dari ibrah ini yang bermakna pelajaran dan masih banyak lagi bahasa indonesia yang berasal dari bahasa Arab. Ini membuktikan bahwa budaya Indonesia sudahdipengaruhi oleh budaya islami.

Sejarah masuknya Islam di Indonesia melalui babak – babak yang penting:

1. Babak pertama, abad 7 masehi (abad 1 hijriah).

Pada abad 7 masehi, Islam sudah sampai ke Nusantara. Para Dai yang datang ke Indonesia berasal dari jazirah Arab yang sudah beradaptasi dengan bangsa India yakni bangsa Gujarat dan ada juga yang telah beradaptasi dengan bangsa Cina, dari berbagai arah yakni dari jalur sutera (jalur perdagangan) dakwah mulai merambah di pesisir-pesisir Nusantara.
Sejak awal Islam tidak pernah membeda-bedakan fungsi seseorang untuk berperan sebagai dai (juru dakwah). Kewajiban berdakwah dalam Islam bukan hanya kasta (golongan) tertentu saja tetapi bagi setiap masyarakat dalam Islam. Sedangkan di agama lain hanya golongan tertentu yang mempunyai otoritas menyebarkan agama, yaitu pendeta. Sesuai ungkapan Imam Syahid Hasan Al-Bana “ Nahnu du’at qabla kulla syai“ artinya kami adalah dai sebelum profesi-profesi lainnya.

Sampainya dakwah di Indonesia melalui para pelaut-pelaut atau pedagang-pedagang sambil membawa dagangannya juga membawa akhlak Islami sekaligus memperkenalkan nilai-nilai yang Islami. Masyarakat ketika berbenalan dengan Islam terbuka pikirannya, dimuliakan sebagai manusia dan ini yang membedakan masuknya agama lain sesudah maupun sebelum datangnya Islam. Sebagai contoh masuknya agama Kristen ke Indonesia ini berbarengan dengan Gold (emas atau kekayaan) dan glory (kejayaan atau kekuasaan) selain Gospel yang merupakan motif penyebaran agama berbarengan dengan penjajahan dan kekuasaan. Sedangkan Islam dengan cara yang damai.

Begitulah Islam pertama-tama disebarkan di Nusantara, dari komunitas-komunitas muslim yang berada di daerah-daerah pesisir berkembang menjadi kota-kota pelabuhan dan perdagangan dan terus berkembang sampai akhirnya menjadi kerajaan-kerajaan Islam dari mulai Aceh sampai Ternata dan Tidore yang merupakan pusat kerajaan Indonesia bagian Timur yang wilayahnya sampai ke Irian jaya.

2. Babak kedua, abad 13 masehi.

Di abad 13 Masehi berdirilah kerajaan-kerajaan Islam diberbagai penjuru di Nusantara. Yang merupakan moment kebangkitan kekuatan politik umat khususnya didaerah Jawa ketika kerajaan Majapahit berangsur-angsur turun kewibawaannya karena konflik internal. Hal ini dimanfaatkan oleh Sunan Kalijaga yang membina di wilayah tersebut bersama Raden Fatah yang merupaka keturunan raja-raja Majapahit untuk mendirikan kerajaan Islam pertama di pulau Jawa yaitu kerajaan Demak. Bersamaan dengan itu mulai bermunculan pula kerajaan-kerajaan Islam yang lainnya, walaupun masih bersifat lokal.

Pada abad 13 Masehi ada fenoma yang disebut dengan Wali Songo yaitu ulama-ulama yang menyebarkan dakwah di Indonesia. Wali Songo mengembangkan dakwah atau melakukan proses Islamisasinya melalui saluran-saluran:

* a) Perdagangan
* b) Pernikahan
* c) Pendidikan (pesantren)

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang asli dari akar budaya indonesia, dan juga adopsi dan adaptasi hasanah kebudayaan pra Islam yang tidak keluar dari nilai-nilai Islam yang dapat dimanfaatkan dalam penyebaran Islam. Ini membuktikan Islam sangat menghargai budaya setempat selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

* d) Seni dan budaya

Saat itu media tontonan yang sangat terkenal pada masyarakat jawa kkhususnya yaitu wayang. Wali Songo menggunakan wayang sebagai media dakwah dengan sebelumnya mewarnai wayang tersebut dengan nilai-nilai Islam. Yang menjadi ciri pengaruh Islam dalam pewayangan diajarkannya egaliterialisme yaitu kesamaan derajat manusia di hadapan Allah dengan dimasukannya tokoh-tokoh punakawam seperti Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong.
Para Wali juga menggubah lagu-lagu tradisional (daerah) dalam langgam Islami, ini berarti nasyid sudah ada di Indonesia ini sejak jaman para wali. Dalam upacara-upacara adat juga diberikan nilai-nilai Islam.

* e) Tasawwuf

Kenyatan sejarah bahwa ada tarikat-tarikat di Indonesia yang menjadi jaringan penyebaran agama Islam.

3. Babak ketiga, masa penjajahan Belanda.

Pada abad 17 masehi tepatnya tahun 1601 datanglah kerajaan Hindia Belanda kedaerah Nusantara yang awalnya hanya berdagang tetapi akhirnya menjajah. Belanda datang ke Indonesia dengan kamar dagangnya yakni VOC, semejak itu hampir seluruh wilayah nusantara dijajah oleh Hindia Belanda kecuali Aceh. Saat itu antar kerajaan-kerajaan Islam di nusantara belum sempat membentuk aliansi atau kerja sama. Hal ini yang menyebabkan proses penyebaran dakwah terpotong.

Dengan sumuliayatul (kesempurnaan) Islam yang tidak ada pemisahan antara aspek-aspek kehidupan tertentu dengan yang lainnya, ini telah diterapkan oleh para Ulama saat itu. Ketika penjajahan datang, mengubah pesantren-pesantren menjadi markas-markas perjuangan, santri-santri (peserta didik pesantren) menjadi jundullah (pasukan Allah) yang siap melawan penjajah sedangkan ulamanya menjadi panglima perangnya. Hampir seluruh wilayah di Indonesia yang melakukan perlawanan terhadap penjajah adalah kaum muslimin beserta ulamanya.

Potensi-potensi tumbuh dan berkembang di abad 13 menjadi kekuatan perlawanan terhadap penjajah. Ini dapat dibuktikan dengan adanya hikayat-hikayat pada masa kerajaan-kerajaan Islam yang syair-syairnya berisikan perjuangan. Ulama-ulama menggelorakan Jihad melawan kaum kafir yaitu penjajah Belanda. Belanda mengalami kewalahan yang akhirnya menggunakan strategi-strategi:

* Politik devide et impera, yang pada kenyataannya memecah-belah atau mengadu domba antara kekuatan Ulama dengan adat contohnya perang Padri di Sumatera Barat dan perang Diponegoro di Jawa.
* Mendatangkan Prof. Dr. Snouk Cristian Hourgonye alias Abdul Gafar seorang Guru Besar keIndonesiaan di Universitas Hindia Belanda juga seorang orientalis yang pernah mempelajari Islam di Mekkah, dia berpendapat agar pemerintahan Belanda membiarkan umat Islam hanya melakukan ibadah mahdhoh (khusus) dan dilarang berbicara atau sampai melakukan politik praktis. Gagasan tersebut dijalani oleh pemerintahan Belanda dan salah satunya adalah pembatasan terhadap kaum muslimin yang akan melakukan ibadah Haji karena pada saat itulah terjadi pematangan pejuangan terhadap penjajahan.

4. Babak keempat, abad 20 masehi

Awal abad 20 masehi, penjajah Belanda mulai melakukan politik etik atau politik balas budi yang sebenarnya adalah hanya membuat lapisan masyarakat yang dapat membantu mereka dalam pemerintahannya di Indonesia. Politik balas budi memberikan pendidikan dan pekerjaan kepada bangsa Indonesia khususnya umat Islam tetapi sebenarnya tujuannya untuk mensosialkan ilmu-ilmu barat yang jauh dari Al-Qur’an dan hadist dan akan dijadikannya boneka-boneka penjajah. Selain itu juga mempersiapkan untuk lapisan birokrasi yang tidak mungkin pegang oleh lagi oleh orang-orang Belanda. Yang mendapat pendidikanpun tidak seluruh masyarakat melainkan hanya golongan Priyayi (bangsawan), karena itu yang pemimpin-¬pemimpin pergerakan adalah berasalkan dari golongan bangsawan.

Strategi perlawanan terhadap penjajah pada masa ini lebih kepada bersifat organisasi formal daripada dengan senjata. Berdirilah organisasi Serikat Islam merupakan organisasi pergerakan nasional yang pertama di Indonesia pada tahun 1905 yang mempunyai anggota dari kaum rakyat jelata sampai priyayi dan meliputi wilayah yang luas. Tahun 1908 berdirilah Budi Utomo yang bersifat masih bersifat kedaerahan yaitu Jawa, karena itu Serikat Islam dapat disebut organisasi pergerakan Nasional pertama daripada Budi Utomo.

Tokoh Serikat Islam yang terkenal yaitu HOS Tjokroaminoto yang memimpin organisasi tersebut pada usia 25 tahun, seorang kaum priyayi yang karena memegang teguh Islam maka diusir sehingga hanya menjadi rakyat biasa. Ia bekerja sebagai buruh pabrik gula. Ia adalah seorang inspirator utama bagi pergerakan Nasional di Indonesia. Serikat Islam di bawah pimpinannya menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan Belanda. Tokoh-tokoh Serikat Islam lainnya ialah H. Agus Salim dan Abdul Muis, yang membina para pemuda yang tergabung dalam Young Islamitend Bound yang bersifat nasional, yang berkembang sampai pada sumpah pemuda tahun 1928.

Dakwah Islam di Indonesia terus berkembang dalam institusi-institusi seperti lahirnya Nadhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain. Lembaga-lembaga ke-Islaman tersebut tergabung dalam MIAI (Majelis Islam ‘Ala Indonesia) yang kemudian berubah namanya menjadi MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia) yang anggotanya adalah para pimpinan institusi-institusi ke-Islaman tersebut.

Di masa pendudukan Jepang, dilakukan strategi untuk memecah-belah kesatuan kekuatan umat oleh pemerintahan Jepang dengan membentuk kementrian Sumubu (Departemen Agama). Jepang meneruskan strategi yang dilakukan Belanda terhadap umat Islam. Ada seorang Jepang yang faham dengan Islam yaitu Kolonel Huri, ia memotong koordinasi ulama-ulama di pusat dengan di daerah, sehingga ulama-ulama di desa yang kurang informasi dan akibatnya membuat umat dapat terbodohi.

Pemerintahan pendudukan Jepang memberikan fasilitas untuk kemerdekaan Indonesia dengan membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dilanjuti dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan lebih mengerucut lagi menjadi Panitia Sembilan, Panitia ini yang merumuskan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Piagram Jakarta merupakan konsensus tertinggi untuk menggambarkan adanya keragaman Bangsa Indonesia yang mencari suatu rumusan untuk hidup bersama. Tetapi ada kalimat yang kontroversi dalam piagam ini yaitu penghapusan “7 kata “ lengkapnya kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya yang terletak pada alinea keempat setelah kalimat Negara berdasarkan kepada Ketuhan Yang Maha Esa.

Babak kelima, abad 20 & 21.

Pada babak ini proses dakwah (Islamisasi) di Indonesia mempunyai ciri terjadinya globalisasi informasi dengan pengaruh-pengaruh gerakan Islam internasional secara efektif yang akan membangun kekuatan Islam lebih utuh yang meliputi segala dimensinya. Sebenarnya kalau saja Indonesia tidak terjajah maka proses Islamisasi di Indonesia akan berlangsung dengan damai karena bersifat kultural dan membangun kekuatan secara struktural. Hal ini karena awalnya masuknya Islam yang secara manusiawi, dapat membangun martabat masyarakat yang sebagian besar kaum sudra (kelompok struktur masyarakat terendah pada masa kerajaan) dan membangun ekonomi masyarakat. Sejarah membuktikan bahwa kota-kota pelabuhan (pusat perdagangan) yang merupakan kota-kota yang perekonomiannya berkembang baik adalah kota-kota muslim. Dengan kata lain Islam di Indonesia bila tidak terjadi penjajahan akan merupakan wilayah Islam yang terbesar dan terkuat. Walaupun demikian Allah mentakdirkan di Indonesia merupakan jumlah peduduk muslim terbesar di dunia, tetapi masih menjadi tanda tanya besar apakah kualitasnya sebanding dengan kuantitasnya.

Pengertian Westernisasi

0 komentar

Definisi dari westernisasi adalah suatu perbuatan seseorang yang mulai kehilangan jiwa nasionalismenya, yang meniru atau melakukan aktivitas bersifat kebarat-baratan (budaya bangsa lain). Westernisasi sudah berkembang di masyarakat luas. Dan hal ini menuntut kita untuk mawaspadai manakah yang bisa diterima dan mana yang tidak perlu diikuti. Sebagai mahasiswa dan kaum terpelajar, kita wajib menyaring gaya hidup bangsa lain yang masuk mempengaruhi bangsa kita, terlebih lagi yang tidak sesuai dengan budaya bangsa timur.

Westernisasi memberi dampak positif maupun dampak negatif.

Pengertian Modernisasi

0 komentar

Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Pengertian modernisasi berdasar pendapat para ahli adalah sebagai berikut.

a. Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis.

b. Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. (dalam buku Sosiologi: suatu pengantar)

Dengan dasar pengertian di atas maka secara garis besar istilah modern mencakup pengertian sebagai berikut.

a. Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya tarat penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.

b. Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup dalam masyarakat.

Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut.

a. Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.

b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.

c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.

d. Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.

e. Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.

f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.

Selasa, 01 Maret 2011

Music Player

0 komentar

Free Indo Flash Mp3 Player at musik-live.net

Kamis, 07 Mei 2009

Terima kasih guru ku

0 komentar
terima kasih guruku kau telah membimbing ku sehingga aku bisa menguasai berbagai ilmu yang kau berikan, dahulu aku tidak pernah ta,u, dan tidak pernah mengoprasikan internet namun kini aku dapat melakukannya, aku akan berusaha semoga aku dapat membalas kebaikan mu, semoga....

terimakasih guruku...

Rabu, 04 Maret 2009

Maulid Nabi Besar Muhammad S.A.W

0 komentar
Maulid Nabi Muhammad Saw

Bulan ini, tepatnya pada tanggal 4 Juni 2001, adalah tepat 12 Rabi-Al-Awwal 1442H pada penanggalan Islam (Hijriah). Pada hari tersebut, Nabi junjungan kita Muhammad dilahirkan. Semoga shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada beliau beserta keluarga dan sahabatnya.

Hari tersebut, di Indonesia dikenal dengan Maulid Nabi (Milad an Nabi). Maulid Nabi memang bukan hari besar Islam kalau dilihat dari pandangan al Quran dan Hadis. Juga, Nabi sendiri pun tidak menganjurkan harinya diperingati. Tetapi, merujuk pada sejarah, di era kekhalifan juga pernah diadakan peringatan kelahiran Nabi . Untuk itu, sebagai penghormatan, pada hari itulah, kita setidaknya mengingat hari lahirnya Nabi yang kita cintai. Seseorang yang diberi hidayah Allah sebagai penerang dengan membawa ajaran hinggan akhir jaman.

Di kehidupan masa kini, kita telah mafhum dan mengenal berbagai macam peringatan hari-hari, baik itu hari kenegaraan (nasional) seperti Hari Kemerdekaan, mungkin juga hari Ulang Tahun perusahaan tempat kita bekerja, dan juga sangat banyak yang memperingati hari Ulang Tahun diri sendiri. Peringatan itu tidak harus mewah, besar, dengan mengundang puluhan hingga ratusan orang. Banyak pula yang sekedar merenung, mengulang seluruh kegiatan, baik kegiatan bangsa, kegiatan di perusahaan, atau juga seluruh pekerjaan yang telah dilakukan selama setahun. Dan seluruh renungan itu tidak haram, karena dengan merenung dan mengevaluasi segala pekerjaan kita, kita menjadi manusia yang selalu ingat. Dan apa karunia bagi orang yang ingat? Yaitu diberikan penerang dan hidayah baginya.

Oleh karena itu, sebagai suatu momen penting 12 Rabiul Awwal H, seperti di kampung-kampung, bahkan dijadikan sebagai hari penting---dan Indonesia sendiri pun menjadikan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional. Harapan kita, di hari libur itu, juga hari-hari selanjut, bulan selanjut, dan di seluruh hidup kita selanjutnya, kita seterusnya dapat meneladani dan menyikapi hidup kita berdasarkan apa yang diajarkan dan dicontohkan Sang Nabi Kekasih Allah Swt.

"(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-A'raa 7:157)

sumber:http://www.pesantrenvirtual.com/kontemporer/003.shtml

Kamis, 27 November 2008

kiribati - Google Image Search

0 komentar
kiribati - Google Image Search: "T10PPsmpn19plg@gmail.co"

Minggu, 23 November 2008

Profilku

0 komentar
a. Nama lengkap :Tio Putra Pratama
b. T.T.L :01/Apr/1995
c. Kelas :9.6
d. Alamat lengkap :Jl.Kelapa Gading R.T 04, R.W.10 K.m 09 PALEMBANG
e. Cita-cita :Anggota POLRI
f. Kata Mutiara :Percaya, dan yakinlah pada dirimu sendiri, jangan mengandalkan orang lain

Jumat, 21 November 2008

my televisi

0 komentar

Rabu, 19 November 2008

akses internet

0 komentar
PENGAKSESAN INTERNET MELALUI TV
1.
Kamis, 27 September, 2007 oleh Ilma Pratidina

Sampai saat ini, masyarakat pedesaan masih kesulitan untuk memperoleh akses internet karena terbatasnya infrastruktur jaringan Internet. Mayoritas masyarajkat kita lebih suka membeli televisi daripada komputer. Itu sebabnya televisi sebagai media informasi sudah banyak dimiliki oleh masyarakat pedesaan. Maka terbetiklah solusi untuk membuat orang mampu mengakses Internet melalui pesawat televisi. Bagaimana caranya?

Ada satu aplikasi pengembangan dari Internet broadcasting, yaitu dimana sistem Internet dipadukan dengan televisi. Media yang digunakan adalah media untuk penyiaran televisi, seperti: terestrial, menggunakan gelombang UHF dan VHF, kabel dan satelit dengan gelombang mikro. Prinsipnya adalah melewatkan paket-paket data pada sinyal video komposit. (http://netsains.com/2007/09/ayo-mengakses-internet-melalui-televisi/)
2.

Menyambung tulisan sebelumnya, saya ingin memberikan satu tips lagi untuk berinternet menggunakan Phoncell. Perkembangan teknologi memperluas fungsi HP, tidak hanya sebagai alat komunikasi biasa tetapi juga bisa digunakan untuk mengakses internet. Terdapat dua cara yang dapat anda lakukan untuk berinternet dengan HP:

1. Menggunakan layanan WAP

Mungkin anda sering mendengar istilah WAP. Ketika membeli HP, WAP merupakan salah satu fitur yang ada. WAP (Wireless Application Protocol) adalah protokol yang digunakan pada handphone agar dapat terhubung dengan internet. Sehingga jika anda ingin mengakses internet, maka handphone anda harus mendukung layanan WAP. Namun layanan WAP tersebut tidak akan berarti tanpa dukungan dari operator seluler. Operator seluler merupakan pihak yang menyediakan Bearer agar data dapat dikirim dan diterima. Bearer adalah jaringan yang digunakan untuk mentransmisikan data. Operator seluler di Indonesia menggunakan CSD (Circuit Switch Data), GPRS (General Packer Radio Services) dan CDMA (Code Division Multiple Access) sebagai bearer layanan WAP. Penjelasan setiap bearer akan saya jelaskan nanti.

Langkah awal yang harus anda persiapkan untuk memulai internet menggunakan layanan WAP adalah:

Pastikan bahwa handphone dan operator seluler yang anda gunakan mendukung layanan WAP

2. Menggunakan Modem Handphone

Cara kedua merupakan cara yang paling nyaman handphone dipakai sebagai modem internet dan kita menggunakan laptop atau PC untuk mengakses Internet.

Modem adalah perangkat perantara untuk menghubungkan komputer dengan internet. Namun tidak semua handphone dapat dijadikan modem, hanya handphone yang memiliki bearer (jaringan transmisi data) GPRS atau CDMA yang dapat digunakan. Selain itu, juga diperlukan perangkat perantara untuk menghubungkan komputer dengan handphone. Perangkat ini dapat berupa Kabel Data, Bluetooth ata IrDa (InfraRed).

Oleh karena itu yang harus dipersiapkan untuk memulai ber- internet menggunakan modem handphone adalah:

1. Pastikan handphone dan operator seluler yang anda gunakan mendukung bearer yang ada.
2. Tentukan perangkat perantara yang akan digunakan : kabel data, bluetooth atau IrDa (InfraRed).

TARIF

Akses internet denga HP selalu indentik dengan tarif mahal. Sehingga kebanyakan orang lebih memilih ke warnet daripada harus kehilangan pulsa. Seperti penjelasan sebelumnya, sebenarnya banyak keuntungan yang bisa anda peroleh. Nah, yang perlu anda ketahui adalah besarnya tarif yang dibebankan oleh setiap operator, sehingga anda dapat menghitung kemampuan pulsa anda.

Terdapat 2 sistem penghitung tarif akses internet, yaitu:

1. Time Base

Perhitungan tarif berdasarkan pada jumlah waktu yang anda gunakan untuk mengakses internet. Biasanya diberlakukan per menit, lamanya waktu akses.

2. Volume Base

Perhitungan tarif berdasarkan pada besarnya file yang anda download atau yang diakses melalui intenet. Biaya dihitung per Kbyte, seberapa besar file/data yang diakses.

Baik Time Base maupun Volume Base, penggunaan sistem perhitungan tarif sangat bergantung pada masing-masing operator. Operator GSM menggunakan sistem time base jika bearer yang digunakan CSD dan sistem volume base untuk bearer GPRS. Berbeda dengan operator CDMA, ada yang hanya menggunakan satu sistem perhitungan saja ataupun keduanya.

Mana yang lebih baik? Tentu saja sistem perhitungan volume base lebih baik, karena anda dapat memperkirakan dan menghitung beban biaya sendiri. Saat ini banyak operator yang menawarkan paket internet bulan dengan cara berlangganan. Anda dapat menghubungi service center terdekat untuk memgetahui paket-paket yang ditawarkan. Bagaimanapun, semua tergantung kepada anda bagaiman memilih SIM Card dengan tepat yang memiliki tarif murah.

Tabel dibawah ini bisa manjadikan perbandingan untuk anda dalam memilih operator selular mana yang anda anggap murah dalam berinternent nantinya.
Operator

CSD


GPRS


CDMA

Time Base


Volume Base
Simpati / Kartu AS 1.000,-/mnt Rp 30,-/KB

Kartu Halo 1.000,-/mnt Rp 25,-/KB

XL
Rp 10,-/KB

Mentari
Rp 5,-/KB

Matrix
Rp 15,-/KB

IM3 400,-/mnt Rp 10,-/KB

Flexi


Rp 3,-/KB
Esia


Rp 5,-/KB
Fren

160,-/mnt Rp 2,-/KB
StarOne


Rp 3,-/KB

Untuk cara pengaktivan dan setting GPRS pada phone cell, anda bisa lihat pada General Setting GPRS dan MMS pada tulisan sebelumnya. Selamat berinternet (^_^).
This entry was posted on May 9, 2008 at 9:40 pm and is filed under Tips. Tagged: GPRS, Internet, Phone Cell, WAP. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

http://syntaxis.wordpress.com/2008/05/09/internet-dengan-handphone
3.
Cara Koneksi Internet Via Hotspot di Alun-Alun Bojonegoro

Masyarakat Bojonegoro pantas bersyukur karena dapat mengakses internet dengan gratis melalui hotspot internet yang disediakan Pemda dan Pemkab Bojonegoro yang bekerja sama dengan PT Telkom yang dipusatkan di Alun-Alun Bojonegoro. Beritanya ada di my life. Sedangkan cara koneksi internet via Hotspot di Alun-Alun Bojonegoro dapat disimak pada tips berikut ini.

Langsung saja, kita simak tips koneksi internet via Hotspot di Alun-Alun Bojonegoro, setidaknya menurut pengalaman saya pada Hari Sabtu, 9 Juli 2008 lalu, seperti yang saya ceritakan di sini. Cara koneksinya tidak berbeda dengan cara koneksi internet via hotspot di Alun-Alun Ngawi seperti yang pernah saya posting di sini.
* Pastikan laptop/PDA Anda mempunyai fasilitas Wifi (Wireless Fidelity). Biasanya laptop/notebook keluaran baru, sudah built in fasilitas ini atau jika belum, Anda dapat membelinya secara terpisah.
* Jika belum aktif, Aktifkan Wifi tersebut terlebih dahulu, dengan cara :
* Klik Start >> Setting >> Control Panel >> Network Connections >> hingga muncul tampilan sebagai berikut.

* Kemudian klik kanan pada Wireless Network Connection pilih enable seperti di bawah ini.

* Tunggu beberapa saat untuk Wireless Network Connection menjadi aktif.

* Kemudian lakukan klik kanan pada Wireless Network Connection (yang telah aktif tersebut) dan pilih view available Wireless Networks, seperti di bawah ini.

(Atau bisa juga dilakukan dengan menDouble klik icon Wireless Connection yang ada dikanan bawah desktop)
* Kemudian Wifi akan mencari wireless network connection yang aktif (sinyal hotspot) yang ada di sekitarnya, jika memang ada sinyal (hotspot yang aktif maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini.

Kebetulan di Alun-Alun Bojonegoro ini juga terdapat banyak “sinyal” hotspot, yaitu lima buah, dua gratis dan tiga lainnya secure (berbayar). Kedua hotspot yang gratis tersebut adalah Telkom Speedy HOTspot PEMKAB, HOTSPOT PEMDA FREE..
* Kemudian pilih salah satu dari Hotspot yang ada, misalnya Telkom Speedy HOTSpot PEMKAB dengan mengarahkan mouse ke pilihan hotspot tersebut. (Atau Anda dapat memilih dan mencoba-coba yang lainnya)


* Kemudian pilih connect dan kemudian ada jendela peringatan seperti di bawah ini, dan langsung klik Connect Anyway.

* Tunggu beberapa saat WIFI sedang menunggu koneksi dari hotspot, seperti di bawah ini.

* Network yang sudah terhubung akan ditandai dengan “Connected”, seperti di bawah ini.

* Setelah ini, Anda sudah bisa melakukan browsing atau chatting sesuka Anda.
* Untuk memutuskan koneksi, klik disconnect, ada jendela konfirmasi seperti di bawah ini.

* Kemudian klik Yes, jika benar-benar ingin memutuskan koneksi.

Demikian semoga bermanfaat, jika masih ada yang kurang jelas, silakan hubungi Panduan Cara Koneksi Hotspot Telkom di sini. Dan juga jangan lupa kunjungi bisnis internet.

[ http://tips-net.blogspot.com/2008/08/cara-koneksi-internet-via-hotspot-di_10.html]
4. Akses Internet Melalui WiFI

Akses internet tanpa kabel sudah banyak dijumpai di lokasi-lokasi umum seprti gedung, mall, cafe, sekolah, taman kota dan beberapa tempat lainnya.
Makanya biar kamu bisa internetan gratis di luar, begini langkahnya :
1. Bawa selalu Laptop-nya (usahakan baterai sudah penuh)
2. Tahu lokasi-lokasi yang ada wifinya Gratis
3. Upp...ss jangan lupa Laptopnya sudah ready Wifi nya, bagi yang belum segera Pasang Card Wifi, paling tidak samapi 400 ribu.
4. Jika sampai di lokasi, cari tempat yang nyaman dan aman.
5. Nyalakan Laptop
6. Nyalakan /On kan wifinya
7. lihat propertis wifinya
8. Cari sinyal yang kuat, lalu klik Connect.
9. Aktifkan browser Anda (Mozilla, IE atau Opera)
10. Pastikan data Anda jangan Ada yang disharing, nanti terkopi oleh Komputer lain di area itu
Selamat mencoba....

(http://inotlus.blogspot.com/2008/09/cara-mengakses-internet-via-wifi.html)

5.

CARA KERJA INTERNET TV KABEL

Internet kabel menggunakan media kabel koaksial sebagai media aksesnya. Asalnya kabel koaksial ini hanya digunakan untuk menyalurkan signal TV saja. Dalam beberapa sistem, kabel koaksial hanya media untuk mendistribusikan sinyal. Di sistem lain, kabel fiber optic ditarik dari perusahaan penyedia layanan TV kabel ke berbagai wilayah utama. Di tempat tersebut kabel fiber optic diubah sinyalnya untuk dialirkan menggunakan kabel koaksial ke rumah-rumah pelanggan. Teknologi yang menggabungkan fiber optik dan kabel koaksial untuk distribusi pelanggan dikenal dengan teknologi HFC (Hybrid Fiber-Coaxial). Teknologi HFC merupakan platform jaringan yang menyediakan tiga saluran sekaligus antara lain saluran TV, akses internet cepat dan telephony.

Bandwidth yang dikirim lewat jaringan TV kabel dibagi menjadi banyak kanal (channel). Lebar tiap kanal dibuat sebesar 6 MHz. Hal ini dikarenakan signal TV menggunakan alokasi frekuensi 6Mhz (standard NTSC) atau 7 atau 8Mhz (standard PAL), untuk disesuaikan dengan bandwidth video standar yang sebesar 4,2 MHz, dan bandwidth HDTV (high definition TV) yang telah dikompresi menjadi 6 MHz. Biasanya tiap kanal digunakan untuk mengirim satu siaran., sehingga dalam satu kabel dapat disalurkan berpuluh siaran TV. Umumnya spektrum frekuensi yang digunakan untuk signal TV berkisar antara 111Mhz - 450 Mhz, padahal kabel koaksial ini mampu membawa frekuensi hingga 1000 Mhz. Jika awalnya semua kanal dipakai untuk mengirim siaran televisi, kini beberapa kanal digunakan untuk akses Internet yaitu menggunakan kanal pada frekuensi yang tidak terpakai yang kemudian digunakan untuk membawa signal data, dan biasanya dibawa pada frekuensi 550 Mhz ke atas.

Beberapa kanal berfungsi sebagai jalur downstream (dari Internet ke pelanggan), dan lainnya berfungsi sebagai jalur upstream (dari pelanggan ke Internet). Lebar bandwidth atau jumlah kanal yang difungsikan untuk downstream lebih sedikit daripada kanal untuk upstream karena kebanyakan pelanggan lebih banyak melakukan download dibanding upload. Traffic yang terjadi pada pelanggan kabel modem umumnya bersifat asimetrik. Trafik downstream bersifat lebih besar daripada trafik upstreamnya, hal ini umum terjadi pada traffic Internet. Trafik downstream memakai besar frekuensi 6 Mhz sehingga bandwidth yang didapat sekitar 27Mbps. Bandwidth sebesar ini dishared (dibagi) bersama-sama dengan pengguna atau pelangan internet TV Kabel lainnya. Sedangkan di sisi upstream, besar frekuensi yang digunakan bervariasi antara 200Khz, 400, Khz, 800 Khz, 1600 Khz, dan 3200 Khz. Apabila 800Khz yang digunakan maka besar bandwidth yang didapat sekitar 2700 Kbps. Hal ini tentu saja mengakibatkan waktu yang dibutuhkan untuk upload (mengirim data dari pengguna ke internet) lebih lama daripada waktu untuk mengirim data dari internet ke pelanggan (download).

Untuk transmisi data internet tersebut, baik upstream maupun downstream, satu kanal digunakan bersama-sama oleh seluruh pengguna layanan. Untuk itu bandwidth upstream yang sempit itu dibagi dalam satuan waktu, yaitu dalam milisecond (1/1000 detik), yang mana dalam satuan waktu tersebut seorang pelanggan dapat melakukan sekali “semprot” data ke Internet.

Agar pelanggannya dapat mengakses Internet, operator TV kabel punya dua pilihan. Pilihan pertama adalah membangun dan mengoperasikan sendiri layanan Internetnya. Artinya, si operator berfungsi sebagai broadband server. Ia dapat menyediakan layanan Internet standar, seperti surfing website, e-mail box, dan chatting. Atau layanan lain seperti menyediakan space untuk menyimpan file-file data, audio, dan video milik pelanggan. Dengan cara ini pelanggan tidak perlu lagi berlangganan ISP (Internet Service Provider) lain. Artinya, ia pun tidak punya pilihan ISP lain selain operator TV kabel yang bersangkutan. Pilihan kedua, operator TV kabel bekerja sama dengan ISP lain. Kerja sama ini dalam bentuk lisensi pengoperasian ISP dan bandwidth. Operator dapat bekerja sama dengan satu atau lebih ISP sehingga pelanggan lebih banyak punya pilihan walaupun tetap terbatas. Di Indonesia, dari tiga operator TV kabel, tampaknya baru satu operator yang telah memberikan layanan Internet dalam bentuk kerja sama dengan dua ISP.

(http://radiospin.net/archives/444)

jaringan

0 komentar
jaringan
1.a. Pengertian Komunikasi data berhubungan erat dengan pengiriman data menggunakan sistem transmisi elektronik satu terminal komputer ke terminal komputer lain. Data yang dimaksud disini adalah sinyal-sinyal elektromagnetik yang dibangkitkan oleh sumber data yang dapat ditangkap dan dikirimkan ke terminal-terminal penerima. Yang dimaksud terminal adalah peralatan untuk terminal suatu data seperti disk drive, printer, monitor, papan ketik, scanner, plotter dan lain sebagainya.
(http://bobbyfiles.wordpress.com/2008/01/12/komunikasi-data/)

1.b.Pengertian Komunikasi data berhubungan erat dengan pengiriman data menggunakan sistem transmisi elektronik satu terminal komputer ke terminal komputer lain. Data yang dimaksud disini adalah sinyal-sinyal elektromagnetik yang dibangkitkan oleh sumber data yang dapat ditangkap dan dikirimkan ke terminal-terminal penerima. Yang dimaksud terminal adalah peralatan untuk terminal suatu data seperti disk drive, printer, monitor, papan ketik, scanner, plotter dan lain sebagainya(http://bobbyfiles.wordpress.com/2008/01/12/komunikasi-data/)-pengertian bps adalah Tingkat data yang ditransfer dalam satuan detik. Merupakan singkatan dari bits per second atau Bytes per second. Ukuran kapasitas pengiriman informasi melalui suatu media, dalam jaringan digital yang digunakan adalah satuan bit, dan sering juga dikenal dengan jumlah bit yang bisa dikirimkan dalam satu detik, yaitu bits persecond (bps) atau dikirimkan sekian bit dalam setiap detiknya. Bit persecond mengartikan jumlah informasi yang terkirimkan dari suatu titik ke titik lainnya(http://www.total.or.id/info.php?kk=bps)2.3.-istilah hacker identik dengan konotasi negatif, yaitu black-hat hacker (hacker kriminal, mereka yang menerobos keamanan sistem komputer tanpa ijin, umumnya dengan maksud untuk mengakses komputer-komputer yang terkoneksi ke jaringan tersebut). Agar pengertiannya tidak ambigue, maka biasanya black-hat hacker disebut dengan cra-Sedangkan hacker secara umum lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana melindungi sebuah sistem, dimana bertentangan dengan black-hat yang lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana menerobos sistem tersebut.(http://rosyidi.com/beda-hacker-dan-cracker/)4.-Hacker dengan keahliannya dapat melihat dan memperbaiki kelemahan perangkat lunak di komputer; biasanya kemudian di publikasikan secara terbuka di Internet agar sistem menjadi lebih baik. Sialnya, segelintir manusia berhati jahat menggunakan informasi tersebut untuk kejahatan-Seringkali ketika kita menemukan kerawanan ataupun missconfiguration pada system sendiri, kita akan menganggap hal itu adalah hal yang kecil, karena kita menanggapinya bukan sebagai lubang keamanan. Tools maupun teknik yang digunakan cracker kebanyakan adalah variasi dari serangan yang mereka lakukan sebelumnya.(http://kopitozie.blogdetik.com/tag/serangan-cracker/)5.-beberapa teknologi pengamanan data yang dilakukan dengan cara antara lain penyiapan Undang-undang serta tentang peta digital, pembenahan badan-badan pe-laksanaan Surta, pembuatan prosedur perijinan, peningkatan sumber daya manusia dan penyempur-naan tentang klasifikasi penggunaan

(http//buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=8&mnorutisi=10)

2.

Lalu lintas komunikasi data melalui Internet dengan TCP/IP-nya telah menjadi suatu kekuatan telekomunikasi yang sangat besar. Tiap jam, menit, hingga detik, data-data elektronik yang berharga lalu lalang dalam Internet tersebut. Tentunya hal tersebut menggugah inspirasi orang-orang tertentu untuk mencoba mendapatkan data-data tersebut. Hal ini menjadi ancaman serius bagi sekuriti di Internet. Untuk itu, kita harus lebih waspada terhadap usaha-usaha yang mengancam integritas data yang kita miliki. Tulisan ini mencoba memberikan alternatif sederhana kepada para pembaca yang hendak memahami masalah sekuriti di Internet. Pada bagian akhir, terdapat sebuah daftar singkat yang berisi tentang sumber-sumber dokumen maupun situs di Internet yang berkaitan dengan tulisan ini dan dapat dijadikan referensi untuk lebih mendalami masalah sekuriti di Internet.
(bebas.vlsm.org/v09/onno-ind-1/network/network-security/meningkatkan-security-jaringan-komputer-anda-02-1999.rtf)

3. Hacker
Hacker adalah sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat kepada jaringan komputer, membuat program kecil dan membagikannya dengan orang-orang di Internet. Sebagai contoh : digigumi (Grup Digital) adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer. Digigumi ini menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game. Contohnya, game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat diubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, status Digigumi adalah hacker, namun bukan sebagai perusak. Hacker disini artinya, mencari, mempelajari dan mengubah sesuatu untuk keperluan hobi dan pengembangan dengan mengikuti legalitas yang telah ditentukan oleh developer game. Para hacker biasanya melakukan penyusupan-penyusupan dengan maksud memuaskan pengetahuan dan teknik. Rata - rata perusahaan yang bergerak di dunia jaringan global (internet) juga memiliki hacker. Tugasnya yaitu untuk menjaga jaringan dari kemungkinan perusakan pihak luar "cracker", menguji jaringan dari kemungkinan lobang yang menjadi peluang para cracker mengobrak - abrik jaringannya, sebagai contoh : perusahaan asuransi dan auditing "Price Waterhouse". Ia memiliki team hacker yang disebut dengan Tiger Team. Mereka bekerja untuk menguji sistem sekuriti client mereka.

Cracker
Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.
(http://eisukezee.multiply.com/journal/item/8)

4. Biasanya penganalisis keamanan sistem akan mencoba memikirkan skenario berbagai jenis serangan yang dapat dilakukan pada suatu sistem jaringan komputer. Pada dasarnya serangan pada suatu sistem jaringan komputer sendiri ada 3 gelombang tren utama yaitu:

* Gelombang pertama adalah serangan fisik . Serangan ini ditujukan kepada fasilitas jaringan, perangkat elektronis dan komputer.
* Gelombang kedua adalah serangan sintatik. Serangan ini ditujukan terhadap keringkihan (vulnerability ) pada perangkat lunak, celah yang ada pada algoritma kriptografi atau protokol.
* Gelombang ketiga adalah serangan semantik. Serangan jenis ini memanfaatkan arti dari isi pesan yang dikirim. Dengan kata lain adalah menyebarkan disinformasi melalui jaringan.
(http://netsains.com/2008/08/waspadai-uji-penetrasi-dengan-kenali)

5.

Banyak orang menggunakan pendekatan teknologi saja untuk mengamankan datanya. Mereka langsung membeli firewall, begitu web sitenya dirusak. Pendekatan yang sepenggal-sepenggal seperti ini kurang efektif untuk jangka panjang. Pendekatan yang menyeluruh menyertakan aspek orang (people), proses, dan teknologi.

Setiap tahunnya, Computer Security Institute dan FBI di Amerika menayangkan statistik dari survey yang mereka lakukan. Hasil yang mengejutkan dari survey mereka adalah orang dalam merupakan salah satu potensi sumber abuse atau kebocoran keamanan. Berita di surat kabar Indonesia juga menunjukkan transaksi fiktif yang dilakukan oleh pegawai di berbagai bank. Hal ini cocok dengan pengalaman kami ketika mengaudit beberapa perusahaan. Kepercayaan institusi terhadap pegawainya sangat besar tanpa disertai dengan mekanisme pengamanan sehingga individu ini dijaga untuk tetap jujur. Untuk perusahaan yang besar dengan aset informasi yang besar, seperti misalnya bank, aspek people ini perlu mendapat perhatian yang serius.

Pemahaman atas pentingnya masalah keamanan ini harus menyeluruh, mulai dari atasan – CEO, direksi – sampai bawahan. Banyak perusahaan yang hanya menekankan pemahaman security hanya pada orang-orang yang terkait dengan dengan bidang IT saja. Ini tidak cukup. Ada sebuah cerita humor. Di sebuah rumah sakit, ada sebuah kamar ICU yang dianggap angker. Setiap pasien yang dibawa masuk hari Jum’at pasti mati hari Sabtunya. Oh seram. Pihak manajemen akhirnya memutuskan untuk mengamati kamar itu selama 24 jam. Ternyata setiap Jum’at malam, ada seorang petugas pembersih yang masuk ke kamar tersebut untuk membersihkan ruangan dan perlengkapannya. Dia membawa alat yang membutuhkan listrik. Dengan tanpa merasa berdosa, dia mencabut colokan listrik yang sedang digunakan oleh alat-alat untuk membantu pernapasan pasien dan mencolokkan alat pembersihnya. Dia tidak sadar bahwa sang pasien sedang megap-megap. Ternyata ruangan tidak angker, hanya ketidak-mengertian karyawan. Kami juga pernah mengaudit security sebuah institusi dengan memasang sebuah perangkat untuk mengumpulkan data. Namun keesokan harinya ternyata perangkat tersebut tidak berfungsi karena dicabut listriknya oleh petugas kebersihan.

Jika anda menganggap bahwa betapa bodohnya pegawai tersebut, anda dapat menyimak cerita ini, yang saya peroleh dari mas Roy Suryo. Belakangan ini marak penipuan yang dilakukan melalui SMS dengan mengatakan bahwa anda telah memenangkan hadiah dan diharapkan menghubungi nomor tertentu. Seorang ibu percaya dengan isi SMS ini kemudian menghubungi nomor tersebut. Orang yang menipu tersebut kemudian menanyakan rekening bank ibu tersebut dan menanyakan nomor PIN atau passwordnya. Dengan tenang sang ibu tersebut menyebutkan data-datanya dan akhirnya dia tertipu. Ketika ditanya oleh polisi mengapa ibu tersebut memberitahukan passwordnya, dengan lugunya sang ibu tersebut menjawab bahwa kalau di televisi password itu disebutkan! Benar juga, kalau kita lihat acara kuis di televisi, peserta yang menelepon untuk menjawab pertanyaan ditanya dulu passwordnya, misalnya “F1 mania”. Sang penelepon pun mengatakan password tersebut sebelum diperkenankan menjawab pertanyaan. Nah, pengertian bahwa password adalah sesuatu yang harus dirahasiakan harus dimengerti oleh semua pihak dari atasan sampai bawahan. Aspek people harus menyeluruh.

Aspek proses mengaitkan security dengan proses bisnis dari perusahaan. Investasi pengamanan akan sulit jika dilihat sebagai bagian yang terpisah. Bagaimana menghitung return on investment (ROI) dari perangkat firewall atau Intrusion Detection System (IDS)? Perangkat pengamanan ini biasanya tidak terkait langsung dengan unit production sehingga akan sulit menghitung ROI-nya. Perangkat ini juga hanya bermanfaat jika terjadi serangan atau insiden. Jika tidak ada masalah, perangkat ini mungkin tidak terlihat nilainya.

Pengamanan data harus dilihat sebagai bagian dari proses bisnis. Sebagai contoh, jika data-data perusahaan anda dicuri oleh kompetitor anda, berapa nilai yang hilang? Atau jika mail server anda tidak berfungsi selama seminggu, misalnya karena serangan virus komputer dan trojan horse, berapa kerugian yang anda derita? Berapa pemasukan perusahaan anda dari transaksi yang menggunakan situs web anda? Bagaimana jika web server anda mendapat serangan sehingga tidak dapat berfungsi (down) untuk waktu yang cukup lama? Serangan yang membuat web menjadi tidak berfungsi pernah terjadi pada situs Amazon.com dan eBay yang sangat ekstensif menggunakan web untuk transaksinya. Ketersediaan (availability) dari web server sangat esensial bagi proses bisnis mereka.

Setelah dimengerti bahwa pengamanan data terkait dengan proses bisnis, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan. Salah satunya adalah pengembangan kebijakan (policy) dan prosedur atau lebih dikenal dengan istilah SOP. Hasil pengamatan kami setelah melakukan audit di berbagai perusahaan di Indonesia, banyak perusahaan yang tidak memiliki SOP ini. Sebagai contoh, bolehkah seorang IT manager melihat email dari pegawai di kantornya? Misalnya, dia mencurigai ada karyawan yang membocorkan rahasia perusahaan. Bolehkah dia langsung menyadap email dari karyawan tersebut? Atau bolehkan dia langsung menyita komputer karyawan tersebut untuk dilihat? Ada dua pendapat mengenai hal ini. Ada pihak yang menyatakan bahwa sang manager telah melanggar privacy dari pegawai yang bersangkutan. Pihak lain mengatakan bahwa sah-sah saja sang manager IT tersebut melakukan penggeledahan dan penyadapan. Pernah terjadi sebuah kasus di Indonesia dimana sang manager IT tersebut akhirnya malah dipecat dari perusahaan. Inilah pentingnya perusahaan memiliki policy & procedure yang jelas dan dimengerti oleh seluruh karyawan di perusahaan tersebut. Policy & procedure inilah yang menjadi dasar dari implementasi pengamanan.

Aspek teknologi diterapkan setelah diketahui policy dari perusahan. Arsitektur atau topologi dari jaringan disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan security. Sebagai contoh, apakah kantor cabang boleh mengakses kantor cabang lainnya? Ataukah akses tersebut dibatasi? Atau bahkan dilarang? Pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan desain dari jaringan beserta peletakan alat-alat pengamanan lainnya. Jika kita langsung terjun kepada aspek teknologi ini, biasanya ada impuls untuk membeli barang-barang yang ditawarkan oleh vendor.
(budi2.insan.co.id/articles/artikel-bisnis-indonesia.doc)

lagu

0 komentar

Gita Gutawa - Bukan Permainan


Bila nanti aku pergi

Jangan lagi panggil ku kembali

Bila nanti aku pergi

Takkan ada cinta kita lagi


Kita bisa balik lagi, pisah lagi

Apa kau mengerti

Bahwa ini bukanlah…

Bukan permainan… an…


Kau tak bisa buatku menangis lagi

Kau tak bisa buatku bersedih lagi

Tanpa aku kau akan baik saja

Tanpa kamu ku akan baik saja


Kau tak bisa buatku menangis lagi… ii…


Bila nanti kau sendiri

Jangan ingat-ingat aku lagi


Kita bisa balik lagi, pisah lagi

Apa kau mengerti

Bahwa ini bukanlah…

Bukan permainan… an…


Kau tak bisa buatku menangis lagi

Kau tak bisa buatku bersedih lagi

Tanpa aku kau akan baik saja

Tanpa kamu ku akan baik saja


Bila nanti aku pergi

Tanpa aku kau akan baik saja

Jangan lagi panggil ku kembali

Tanpa kamu ku akan baik saja


Bila nanti aku pergi

Tanpa aku kau akan baik saja

Takkan ada cinta kita lagi

Tanpa kamu ku akan baik saja


Kau tak bisa buatku menangis lagi

Kau tak bisa buatku bersedih lagi

Kau tak bisa buatku menangis lagi

Kau tak bisa buatku bersedih lagi


Bila nanti aku pergi

Jangan lagi panggil ku kembali


Bila nanti kau sendiri…

Jangan ingat-ingat aku lagi…



Lirik lagu Gita Gutawa - Bukan Permainan ini dipersembahkan oleh LirikLaguIndonesia.Net. Kunjungi DownloadLaguIndonesia.Net untuk download MP3 Gita Gutawa - Bukan Permainan.